BERITA

Detail Berita

MEKANISME PENYALURAN KUOTA INTERNET BAGI SISWA

Minggu, 30 Agustus 2020 23:06 WIB
99 |   -

Mekanisme Pemberian Bantuan Kuota Internet Peserta Didik
Jumeri, S.TP, M.Si. (Dirjen PAUD-Dikdasmen) 
1.    Tiap peserta didik diberi bantuan Rp 35.000 atau setara 35 Gb setiap bulan mulai bulan September
2.    No HP peserta didik di data oleh sekolah melalui wali kelas dan diteruskan kepada operator dapodik untuk diinput ke aplikasi dapodik
3.    Kepala Sekolah membuat Pakta Integritas yang menyatakan kebenaran dari no HP peserta didik tersebut dan di upload ke dapodik
4.    Operator Pusdatin (pusat data teknologi dan informasi) akan memilah dan memasukkan kuota data kepada masing-masing no HP peserta didik yang sudah di sinkron lewat aplikasi dapodik
5.    Pemberian kuota data internet peserta didik paling lambat awal September harus sudah selesai disalurkan
6.    Bagi peserta didik yang belum terdata no HP nya di sekolah karena tidak punya gawai pemberian kuota tersebut akan disalurkan pada tahap berikutnya, sehingga dapat dipastikan tidak ada peserta didik yang tidak mendapatkan bantuan kuota internet untuk PJJ
7.    Provider yang melayani pemberian bantuan kuota internet antara lain : Telkomsel, XL, Indosat, dll
8.    Bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Pusdatin adalah jika terjadi lambatnya akses internet maka pihak Pusdatin akan menegur pihak provider tersebut


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini